KENDALKU - Satlantas Polrestabes Semarang siap kandangkan travel gelap yang tidak sesuai aturan saat larangan mudik 2021.
Larangan mudik pada 2021, Satlantas Polrestabes Semarang akan melakukan pendataan dan penertiban travel gelap yang diterapkan di beberapa titik Kota Semarang.
Satlantas Polrestabes Semarang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Semarang untuk penegakan aturan larangan mudik.
Larangan mudik ini sudah diberlakukan pada Kamis, 29 April 2021.
Baca Juga: Kode Redeem PUBG Jumat 30 April 2021 Berhadiah Setelan Snow Sakura
Satlantas Polrestabes bukan hanya melakukan pendataan dan penertiban, namun memberikan edukasi serta himbauan kepada Masyarakat pengguna jalan.
Selain itu, Satlantas Polrestabes juga menghimbau kepada para sopir travel-travel gelap untuk menunda mudik lebaran tahun ini.
Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit menuturkan kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai covid-19.