Baca Juga: Dico Ganinduto Sebut Produk Perikanan Kendal Sudah Mensuplai Kebutuhan Pangan di Jateng
"Harapan untuk bangsa kita selanjutnya adalah menuju manusia yag bertaqwa," imbuhnya.
Hal itu guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Jateng, khususnya di Soloraya.
Adapun, Polda Jateng sendiri dalam hal ini telah melarang organisasi masyarakat (ormas) maupun kelompok lainnya menertibkan alias sweeping selama Ramadhan.
"Tidak ada ormas maupun kelompok lainnya yang melaksanakan kegiatan kepolisian," terang Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Kapolda Jateng mengingatkan bahwa tugas penertiban adalah wewenang aparat hukum.
Dia menambahi,bahwa saat ini Polda Jateng tengah menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
Luthfi meminta jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan patroli.
"Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada saat Ramadhan dan Lebaran 2021," ujarnya.
Selain itu, dia juga menggalang tokoh-tokoh agama dan masyarakat guna mengantisipasi ancaman teroris.