Bukber di Limbangan, Bupati Kendal Dico Ganinduto Akui Siap Fasilitasi IMB Gratis untuk Tempat Ibadah

- 24 April 2021, 08:26 WIB
Bupati Kendal, Dico Ganinduto laksanakan Bukber di di Masjid Baitut Taqwa Desa Desa Tamanrejo, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal dan menyatakan siap fasilitasi IMB secara gratis untuk tempat ibadah di Kendal
Bupati Kendal, Dico Ganinduto laksanakan Bukber di di Masjid Baitut Taqwa Desa Desa Tamanrejo, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal dan menyatakan siap fasilitasi IMB secara gratis untuk tempat ibadah di Kendal /Instagram.com/@dinas_kominfokendal/

KENDALKU - Bupati Kendal, Dico Ganinduto beserta jajaran Pemkab Kendal laksanakan bukber di Limbangan, Kendal.

Pada kesempatan itu, Bupati Kendal, Dico Ganinduto menyatakan siap memberikan fasilitas Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) secara gratis.

Fasilitas IMB itu diberikan oleh Bupati Kendal, Dico Ganinduto kepada sejumlah tempat ibadah secara gratis.

Hal itu disampaikan Bupati Kendal, Dico Ganinduto saat melaksanakan bukber di Masjid Baitut Taqwa Desa Desa Tamanrejo, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal pada Kamis, 22 April 2021.

Baca Juga: Pemkab Kendal Fasilitasi IMB untuk Tempat Ibadah, Kepala DPUPR Sebut Ada 350 Gambar Diajukan

Bupati Kendal Dico Ganinduto dalam sambutanya menyampaikan, dia akan mendukung tempat tempat Ibadah di Kendal agar memiliki IMB dan akan memfasilitasinya secara gratis.

Selain itu, Bupati Dico juga berpesan agar tetap mematuhi protokol kesehatan, karena virus Covid-19 ini belum berakhir.

"Pandemi ini belum berakhir, kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan," tuturnya.

Selain itu, kata Dico, menjelang lebaran saya juga memohon dukungannya karena Program PPKM akan diperkuat kembali untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kendal.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah