Sah! Pleno KPU Tetapkan Dico-Basuki Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kendal

- 21 Januari 2021, 20:52 WIB
Rapat Pleno KPU Kendal menetapkan paslon nomor urut 1 calon bupati Dico Ganinduto dan calon wakil bupati Windu Suko Basuki sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Kendal 2020.
Rapat Pleno KPU Kendal menetapkan paslon nomor urut 1 calon bupati Dico Ganinduto dan calon wakil bupati Windu Suko Basuki sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Kendal 2020. /Dok/Instagram @kpu_kab_kendal/

Baca Juga: Tahun 2021 IKM Herbal Bakal Ketiban Rezeki Ekspor, Mau Tahu Caranya?

“Kami tuangkan pula dalam keputusan ketua KPU Kendak sebagai dasar pimpinan DPRD Kendal dalam pengesahan, pengangkatan paslon calon bupati dan wakil bupati Kendal terpilih kepada mendagri melalui gubernur jateng,” jelasnya.

Seperti diketahui, hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kendal 2020 lalu, pasangan nomor urut 1 Dico Ganinduto- Windu Suko Basuki memperoleh 279.632 suara.

Disusul pasangan nomor urut 2, Ali Nurudin dengan Yekti Handayani memperoleh 214.299 suara dan pasangan nomor urut Tino Indra Wardono-Mustamsikin memperoleh 74.371 suara. ***

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x