Bupati Kendal Mirna Annisa Ditegur Gubernur Karena Belum Terapkan PPKM

- 18 Januari 2021, 16:00 WIB
Bupati Kendal, Mirna Annisa
Bupati Kendal, Mirna Annisa /Pemkab Kendal

KENDALKU – Bupati Kendal Mirna Annisa ditegur oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Gubernur Ganjar Pranowo menegur dan meminta Bupati Kendal Mirna Annisa untuk segera menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Pasalnya, di semua Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, hanya Kabupaten Kendal yang belum menerapkan PPKM.

Baca Juga: Cek dtks.kemensos.go.id, Ada 10 Ribu Penerima Modal Usaha Rp 3,5 Juta KPM PKH Graduasi Kemensos 2021

Hanya Kendal yang Belum Terapkan PPKM

Dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, hanya tinggal Kendal yang belum membuat regulasi itu.

Ganjar Pranowo meminta Bupati Kendal segera membuat regulasi khusus yang mengatur penerapan PPKM di daerahnya.

"Kita coba evaluasi soal PPKM. Saya terimakasih karena dari seluruh Kabupaten/Kota di Jateng, hanya tinggal satu saja yang belum membuat regulasi yakni Kendal. Saya harap Bupati Kendal segera mengeluarkan aturan sehingga seluruh Jateng mendukung program PPKM ini," katanya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Senin 18 Januari, Al Ungkapkan Fakta pada Andin, Apakah Akan Dimaafkan?

Halaman:

Editor: Ade Lukmono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x