Buntut Kasus Penahanan Warga Wadas, Gubernur Ganjar Minta Maaf dan Siap Bebaskan Warga

9 Februari 2022, 12:36 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melakukan press conference terkait kasus Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah /Humas Pemprov Jawa Tengah

KENDALKU- Gubernur Jawa Tengah , Ganjar Pranowo meminta maaf terkait penahanan warga Desa Wadas, yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Gubernur Ganjar juga, merasa bertanggungjawab atas peristiwa penahanan warga wadas tersebut.

Gubernur Ganjar menegaskan bahwa dirinya akan menjamin dan membebaskan warga yang ditahan.

Hal tersebut diungkapkan Ganjar melalui konferensi pers pada Rabu 9 Februari 2022.

" Yang pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat Purworejo khusunya masyarakat Wadas. Karena kejadian betul-betul tidak nyaman," kata Ganjar dikutip KENDALKU dari Humas Pemprov Jateng.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Maaf, Janji Akan Bebaskan 64 Warga Wadas yang Kemarin Ditangkap Polisi

Baca Juga: Kondisi Terkini Gubernur Ganjar Pasca Kecelakaan, Paksakan Ngantor Walau Tangan Patah, Ganjar: Cuma Ditaleni

Ganjar meminta maaf dan akan membebaskan beberapa warga yang sampai saat ini statusnya masih ditahan pihak kepolisian.

Diketahui, saat ini Ganjar tengah melakukan komunikasi secara intens kepada Wakapolda.

Selain meminta membebaskan warga yang ditahan, Ganjar juga menanyakan terkait perkembangan yang terjadi hingga saat ini.

"Saya intens komunikasi dengan Kapolda, Wakapolda dan lainnya, memantau perkembangan yang ada di Purworejo, khususnya Wadas. Kami suah sepakat, masyarakat yang diamankan kemarin, hari ini akan dilepas dan dipulangkan," ucap Ganjar.

Kabar gembira tersebut bisa terjadi lantaran Ganjar telah memalui proses komunikasi yang panjang dengan pihak kepolisian.

Sementara itu, Ganjar menjelaskan bahwa dirinya akan sangat terbuka membuka diskusi bagi masyarakat yang masih menolak pembangunan Bendungan Bener ini.

Sebelumnya, Ganjar mengatakan bahwa proses dialog telah diadakan dengan mengajak Komnas HAM sebagai institusi netral.

Namun, saat dilakukan masyarakat yabg menolak justru tidak hadir.

Ganjar berharap dengan adanya peristiwa ini, dirinya bisa bertemu dan berdiskusi dengan masyarakat yang menolak pembangunan Bendungan Bener.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Mruput Tengok Relokasi Pasar Johar yang Kebakaran, Pedagang Bisa Pindah ke Pasar Johar Baru

Sehingga akan ada ruang penyampaian pendapat yang terbuka lebar bagi para masyarakat yang masih menolak pembangunan Bendungan Bener ini.

" Kami sangat menunggu-nunggu, sehingga kami bisa memberi uang, bisa mendengar apa yang kemudian kami sampaikan dan kami jawab. Kami selalu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi agar pekerjaan ini mulus," ungkap Ganjar.

Menanggapi warga yang diamankan oleh pihak kepolisian, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan bahwa dalam peristiwa itu ada sebanyak 64 orang yang diamankan.

Diketahui bahwa sebanyak 64 orang warga tersebut diamankan dan ditahan di Polres Purworejo.

"Hari ini akan kita kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketegangan antar masyarakat yang menerima dan yang tidak," katanya.

Kapolda menjelaskan bahwa pihaknya tidak menahan, namun hanya mengamankan.

Hal ini lantaran bisa saja terjadi kericuhan yang merugikan banyak orang.

"Karena saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyarakat yang tanahnya menginginkan dilakukan pengukuran. Makanya kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," pungkas Kapolda.***

Editor: Febri Eka Pambudi

Sumber: Humas Pemprov Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler