Berikan Kemudahan Masyarakat Kendal, Bupati Dico Ganinduto Aktifkan Layanan Panggilan Darurat 112

4 Mei 2021, 10:56 WIB
Bupati Kendal, Dico Ganinduto launching dan aktifkan layanan darurat 112 untuk Kabupaten Kendal guna mempermudah layanan masyarakat /Dok. Kendalkab

KENDALKU - Bupati Kendal, Dico Ganinduto berikan kemudahan masyarakat Kendal terkait layanan Panggilan Darurat 112.

Karena itu, Bupati Kendal, Dico Ganiduto mengaktifkan layanan Panggilan Darurat 112 untuk Kendal.

Dilansir Kendalku dari Kendalkab, pusat layanan penggilan gawat darurat call center 112 bebas pulsa atau Gratis Kabupaten telah aktif.

Baca Juga: Berbagi Rejeki Secara Serentak, TNI-Polri Se-Jateng Bagikan Takjil Gratis ke Masyarakat Selama 10 Hari

Bupati Kendal, Dico Ganinduto telah melaunching dan mengaktifkan layanan Panggilan Darurat 112 secara resmi pada Senin 3 April 2021.

Realisasi dari Panggilan Darurat 112 merupakan bagian dari program pemerintah menuju smart city sekaligus program kerja 100 hari Bupati Kendal dalam mewujudkan Command Center.

Dico Ganinduto menyebut dengan adanya layanan 112, memberikan kemudahan masyarakat dalam melakukan pelaporan terkait kejadian yang terjadi di Kendal.

“Dengan adanya ini tentu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pelaporan, tanggap cepat akan diberikan kepada pelapor secara langsung, sehingga pelaksanaan dari pelapor segara diatasi,” ujar Dico Ganinduto.

Baca Juga: Sholat Idul Fitri Berjamaah, Ganjar Pranowo: di Jateng Hanya Boleh Dilakukan di Wilayah Hijau dan Kuning

Layanan 112 merupakan layanan yang beroperasi selama 24 jam, meliputi pengawasan kamera CCTV dikota kendal, layanan Damkar, Ambulance, info tentang corona dan Geographic Information System (GIS).

Bupati mengharapkan dengan adanya layanan panggilan darurat dapat digunakan secara efisien dan efektif.

Lebih lanjut diharapkan layanan ini bisa segera tersebar kepada masyarakat agar bisa dimanfaatkan pelayanan ini disaat membutuhkan.

Dijelaskan juga jika pelayanan setelah adanya aduan akan diusahakan secepat mungkin dengan hitungan menit petugas akan sampai pada lokasi yang diberikan pada pelapor.

Demikian berita mengenai layanan panggilan darurat 112 yang telah diaktifkan oleh Bupati Kendal, Dico Ganinduto dalam rangka mempermudah layanan masyarakat.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kendalkab

Tags

Terkini

Terpopuler