Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki Pimpin Pemusnahan Ribuan Miras dan Oplosan

15 April 2021, 05:10 WIB
Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki memimpin pemusnahan ribuan miras dan oplosan di Kabupaten Kendal /Instagram.com/@prokopimkendal/

KENDALKU - Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki pimpin pemusnahan ribuan miras dan oplosan di Kendal.

Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki pimpin pemusnahan 9.116 botol miras dan 2.756 liter oplosan.

Kata Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, Kendal harus bersih dari peredaran miras.

Hal itu, Ungkap Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang miras.

Baca Juga: Kode Redeem ML Berkah Ramadhan 15 April 2021, Hadiah Mobile Legends Menunggu Kamu!

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Ramadhan Mubarok 15 April 2021, Terbaru dari Game Battle Royale!

Baca Juga: Kode Redeem FF Ramadhan Berkah 15 April 2021, Klaim Kode dan Dapatkan Hadiah Garena Free Fire

Ribuan botol miras dan oplosan itu kemudian dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau SatPol PP Kabupaten Kendal pada Senin, 12 April 2021.

“Kita akan terus merazia minuman keras selama peredarannya masih ada di Kabupaten Kendal,” jelas Windu Suko Basuki.

Windu menambahkan, intinya Satpol PP akan terus menindak tegas apabila peredaran miras ini masih saja didapati di wilayah kabupaten kendal.

Labih lanjut, Windu Suko Basuki menyatakan, jika Satpol PP Kendal akan semakin gencar melakukan razia miras terutama saat bulan suci Ramadhan 2021.

Sementara itu, Kasatpolkar Kendal Toni Ari Wibowo menjelaskan bahwa pemusnahan miras ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan sejak pertengahan tahun 2019 hingga 2020.

“Ini semua adalah hasil operasi selama 1,5 tahun dan beberapa diantaranya kita dapati tiga titik daerah yang paling banyak peredaran miras yaitu Sukorejo, Kaliwungu dan Weleri,” terang Toni Ari Wibowo.

Sedangkan bagi penjual diberlakukan sanksi tipiring dan putusan hakim terkait denda ada yang didapati hingga dua puluh juta, kemudian terdapat 2 tersangka pada tahun ini yang ditetapkan.

Jadi, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki mempin untuk pemusnahan ribuan miras dan oplosan.

Kemudian, pemusnahan dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Kendal.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler