KENDALKU - Upaya TikTok untuk tetap eksis di Amerika Serikat mendapat perlawanan kuat dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat.
Pemerintah AS yang dipimpin Presiden Donald Trump bersikeras TikTok merupakan ancaman bagi keamanan nasional.
Aplikasi tersebut dituduh mengumpulkan data dari 100 juta warga Amerika yang menggunakan TikTok dan memberikannya ke pemerintah China.
TikTok membantah atas tuduhan tersebut
Baca Juga: Kondisi Siang Ini Pasar Weleri Pasca Kebakaran Hebat, Bagian Dalam Ludes
Platform kreator video singkat asal China itu sebelumnya mendapat angin segar saat hakim pengadilan di Pennsylvania pada 30 Oktober lalu, melarang pemblokiran TikTok.
Melansir Antara, yang mengutip Reuters, Jumat 13 November 2020, Departemen Kehakiman Amerika Serikat akan mengajukan banding untuk keputusan pengadilan yang melarang mereka memblokir platform video singkat TikTok.
Dikutip dari Reuters, Jumat, sebelum keputusan hakim pengadilan di Pennsylvania pada 30 Oktober lalu, pemerintah AS sedianya akan memblokir TikTok pada 12 November.
Perlawanan Amerika Serikat, juga muncul saat rencana memblokir TikTok, Departemen Perdagangan AS pada Agustus lalu mengeluarkan perintah larangan bertransaksi dengan TikTok.