"Sejauh ini tidak ada teori yang diabaikan. Apakah itu kecelakaan atau ada hal lain yang dibalik insiden itu, kami bertujuan membuat penyelidikan selengkap mungkin dengan bantuan bukti forensik," kata dia.
Meski saat ini Polisi Thailand menetapkan Tanupat sang pemilik kapal sebagai terdakwa, lantaran mengoperasikan kapal tanpa izin.
Dari bukti analisis GPS, Tangmo Nida jatuh ke Sungai pukul 22.29 dan 22.34 PM.
Saat evakuasi Tangmo Nida, kapal yang ditumpangi tidak berada di lokasi kejadian.
Sempat mengelak, namun Polisi Thailand menegaskan bahwa barang bukti yang berada di kapal sudah diamankan dan tidak ada yang hilang sedikitpun.
Saat ini kapal yang ditumpangi sudah disita dari NBC Boat Club di distrik Muang, Nonthaburi.
Baca Juga: Sedang Main! Bhayangkara FC vs PSS Sleman, Saksikan Sekarang Ini Link Live Streamingnya
Di depan media, Kolonel Pol Chaturon Anurakbandit menepis kabar mengenai uang 3 Juta bath yang disumbangkan ke kantor Polisi Thailand.
"Kami belum menerima uang sebagaimana yang diklaim," ucap Kolonel.