KENDALKU - Setelah ditanyakan tentang uang kompensasi dari saksi, akhirnya Ibu Tangmo Nida memberikan alasannya.
Ibu Tangmo Nida mengatakan uang kompensasi yang diterima sudah dihitung dengan seksama.
Karena uang kompensasi yang diterima oleh Ibu Tangmo Nida adalah sebagai ganti rugi atas meninggalnya sang putri.
2 saksi mata yang mendapatkan maaf dari Ibu Tangmo Nida adalah pemilik speedboat (Thanupat 'Por' Lerttaweewit) dan kapten speedboat (Paiboon 'Robert' Trikanjananun).
Ibu Tangmo Nida mengatakan bahwa dia hanya memaafkan dua orang tersebut, tetapi tidak dengan saksi lainnya.
Tetapi kemudian muncul isu bahwa Ibu Tangmo Nida menerima kompensasi dari pemilik speedboat (Thanupat 'Por' Lertaweewit) sebesar 30 juta baht.
Nominal ini sesuai dengan perhitungan usia Tangmo Nida dan berapa uang yang kemungkinan akan dia dapatkan jika dia tidak meninggal dunia.