KENDALKU - Kematian Tangmo Nida masih menjadi misteri, bahkan Ibu kandung Tangmo Nida, Panida Siriyuthayothin, mengatakan akan memaafkan 2 orang saksi.
Ibu Tangmo Nida mengatakan bahwa dia telah memaafkan 2 orang yang berada di speedboat yang sama dengan putrinya.
2 saksi mata yang mendapatkan maaf dari Ibu Tangmo Nida adalah pemilik speedboat (Thanupat 'Por' Lerttaweewit) dan kapten speedboat (Paiboon 'Robert' Trikanjananun).
Baca Juga: Terkuak Hasil Otopsi Mayat Tangmo Nida, Polisi Sebutkan Luka Tubuh Akibat Ini
Ibu Tangmo Nida mengatakan bahwa dia hanya memaafkan dua orang tersebut, tetapi tidak dengan saksi lainnya.
Tetapi kemudian muncul isu bahwa Ibu Tangmo Nida menerima kompensasi dari pemilik speedboat (Thanupat 'Por' Lertaweewit) sebesar 30 juta baht.
Nominal ini sesuai dengan perhitungan usia Tangmo Nida dan berapa uang yang kemungkinan akan dia dapatkan jika dia tidak meninggal dunia.
"Sampai saat ini kami belum memastikan apakah kematiannya karena kecelakaan atau sesuatu (kesengajaan). Kami sedang melakukan investigasi sedalam mungkin untuk membantu menguatkan bukti forensik," kata seorang polisi.