13 Negara Muslim Diberhentikan Layanan Visa Masuk UEA

- 25 November 2020, 20:19 WIB
SEORANG pria sedang direkam sidik jarinya saat mengajukan permohonan visa AS.*/REUTERS
SEORANG pria sedang direkam sidik jarinya saat mengajukan permohonan visa AS.*/REUTERS /

KENDALKU - Beberapa warga negara muslim hingga beberpa waktu kedepan belum bisa mengunjungi negara Uni Emirat Arab (UEA).

Otiritas UEA menyatakan memberhentikan penerbitan visa baru untuk warga asing dari 13 negara berpenduduk mayoritas muslim.

Pemberhentian itu telah berlaku sejak 18 November 2020. Termasuk di antaranya Iran, Suriah, dan Somalia, demikian isi dokumen yang diterbitkan oleh kawasan industri milik negara.

Dokumen itu, yang dikirim ke perusahaan-perusahaan di kawasan industri, mengutip isi surat edaran dari kantor imigrasi UAE. 

Baca Juga: Bonus Melimpah Bagi Guru dan Siswa di Jateng pada Hari Guru Nasional

Kantor Imigrasi UAE, melalui surat edarannya, menyebutkan pihaknya memberhentikan sementara penerbitan visa baru dan visa kunjungan untuk warga asing dari 13 negara, termasuk di antaranya Afghanistan, Libya, dan Yaman, sampai pemberitahuan selanjutnya.

Warga asing dari Aljazair, Kenya, Irak, Lebanon, Pakistan, Tunisia, dan Turki juga tidak dapat mengajukan visa kunjungan ke UAE, demikian isi dokumen tersebut.

Sejauh ini belum jelas apakah otoritas setempat membuat pengecualian untuk individu/kelompok tertentu.

Otoritas Federal UAE untuk Identitas dan Kewarganegaraan -- nama resmi kantor Imigrasi setempat -- belum menanggapi pertanyaan terkait larangan masuk tersebut.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x