KENDALKU - Indonesia dikabarkan masuk dalam salah satu negara di daftar merah Arab Saudi.
Sejumlah negara di dunia yang masuk daftar merah tersebut, Arab Saudi tak memperbolehkan kunjunga ke negaranya.
Tak hanya sebentar, namun Arab Saudi melarang negara yang massuk daftar merah tersebut selama tiga tahun.
Baca Juga: Kementerian Kebudayaan Arab Saudi Kembali Mengeluarkan 149 Beasiswa untuk Mahasiswa
Hal itu dilakukan oleh Arab Saudi demi menekan laju perkembangan virus Covid-19 di negaranya.
Selain itu, Arab Saudi ingin melindungi warga negaranya dari wabah virus Covid-19.
Maka dari itu, Arab Saudi membuat daftar merah beberapa negara yang ia nilai kasus penyebaran Covid-19 masih tinggi.
Tak hanya itu, pemerintah Arab Saudi juga melarang warga negaranya mengunjungi negara yang masuk daftar merah.
Dilansir Kendalku dari NDTV, seorang pejabat kementrian dalam negeri yang tak mau disebut namanya mengungkapkan bahwa akan ada pertanggungjawaban jika melanggar aturan itu.
Dia mengatakan bahwa apabila ada seseorang yang melakukan kunjungan ke negara yang masuk daftar merah, maka akan dikenakan saksi oleh pemerintah Arab Saudi.
"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," kata pejabat itu.
Sejumlah yang masuk ke dalam daftar merah Arab Saudi diantaranya, Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.
"Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa warga negara masih dilarang bepergian secara langsung atau melalui negara lain ke negara bagian ini atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana jenis baru telah menyebar," kata pejabat itu.
Demikian artikel mengenai Indonesia yang masuk daftar merah Arab Saudi dan tak boleh mengunjungi negaranya selama tiga tahun.***