KENDALKU – Berita mengejutkan kembali disampaikan pengacara dukun, Firdaus Oiwobo yang kabarnya akan melaporkan Andre Taulany dan Raffi Ahmad ke pihak berwajib.
Berbeda dengan sebelumnya, pengacara dukun, Firdaus Oiwobo yang melaporkan sejumlah nama yang dianggap telah menyinggung persatuan dukun Indonesia.
Raffi Ahmad dan Andre Taulany dikabarkan akan dilaporkan terkait gelar sultan yang sering disematkan kepada dua artis kondang tanah air tersebut.
Raffi Ahmad sendiri sering disematkan gelar sebagai Sultan Andara karena kekayaannya dan tinggal di Green Andara Residence.
Baca Juga: Besok Jumat Apa 9 September 2022 di Kalender Jawa? Bulan Ini Ada Sekali Jumat Kliwon
Sedangkan Andre Taulany disematkan gelar sebagai Sultan Bintaro juga karena kekayaan yang dimilikinya dan tinggal di kawasan Bintaro.
Hal itulah yang dipermasalahkan oleh pengacara dukun, Firdaus Oiwobo.
Awalnya Firdaus Oiwobo menyampaikan bahwa dirinya diminta oleh para sultan-sultan yang ada di Indonesia untuk menegur pemuda-pemuda serta pengusaha yang memakai kata sultan.
Melalui potongan video yang diunggah dari akun TikTok Nugraha Helmet, Firdaus Oiwobo menyampaikan alasannya akan polisikan Raffi Ahmad dan Andre Taulany.