KENDALKU - Terkait kasus yang menjerat Rezky Aditya dan Wenny Ariani, ada satu istilah yang diungkapkan, yaitu jual putus pengadilan.
Banyak masyarakat yang mengikuti kasus Rezky Aditya dan Wenny Ariani pun bertanya-tanya tentang makna jual putus pengadilan.
Berikut ini penjelasan tentang kata jual putus pengadilan di kasus Rezky Aditya dan Wenny Ariani.
Seperti yang dijelaskan oleh kuasa hukum Rezky Aditya tentang jual putus pengadilan yang diminta oleh pihak Wenny Ariani.
Baca Juga: LINK NONTON My Lecturer My Husband Season 2 Episode 1, 2 Tinggal Klik di Sini, Sudah Tayang!
Menurut kuasa hukum, Rezky Aditya sudah bersedia secara sukarela untuk tes DNA dan sudah berkomunikasi dengan Wenny Ariani.
Namun jawaban Wenny Ariani saat itu justru meminta agar dilakukan jual putus anaknya Naira Kaemita Sasmita.
"Kita sudah melakukan pertemuan (dengan penggugat) sebanyak dua kali, kita sudah sampaikan keinginan klien kami, namun tidak terlaksana sampai dengan hari ini dikarenakan pihak penggugat penawaran yang menurut kami sangat mencederai rasa keadailan,” kata kuasa hukum Rezky dilansir dari Pikiran Rakyat, Jumat 27 Mei 2022.