Makna Jual Putus Pengadilan di Kasus Rezky Aditya dan Wenny Ariani, Hal yang Diminta oleh Pihak Wenny Ariani

- 28 Mei 2022, 18:34 WIB
Makna Jual Putus Pengadilan di Kasus Rezky Aditya dan Wenny Ariani, Hal yang Diminta oleh Pihak Wenny Ariani
Makna Jual Putus Pengadilan di Kasus Rezky Aditya dan Wenny Ariani, Hal yang Diminta oleh Pihak Wenny Ariani /YouTube/Ciky Citra Rezky

KENDALKU - Terkait kasus yang menjerat Rezky Aditya dan Wenny Ariani, ada satu istilah yang diungkapkan, yaitu jual putus pengadilan.

Banyak masyarakat yang mengikuti kasus Rezky Aditya dan Wenny Ariani pun bertanya-tanya tentang makna jual putus pengadilan.

Berikut ini penjelasan tentang kata jual putus pengadilan di kasus Rezky Aditya dan Wenny Ariani.

Seperti yang dijelaskan oleh kuasa hukum Rezky Aditya tentang jual putus pengadilan yang diminta oleh pihak Wenny Ariani.

Baca Juga: One Piece 1050 Rilis Tanggal 29 atau 30 Mei? Cek Jadwal dan Link Baca Terjemahan Bahasa Indonesia di MangaPlus

Baca Juga: LINK NONTON My Lecturer My Husband Season 2 Episode 1, 2 Tinggal Klik di Sini, Sudah Tayang!

Menurut kuasa hukum, Rezky Aditya sudah bersedia secara sukarela untuk tes DNA dan sudah berkomunikasi dengan Wenny Ariani.

Namun jawaban Wenny Ariani saat itu justru meminta agar dilakukan jual putus anaknya Naira Kaemita Sasmita.

"Kita sudah melakukan pertemuan (dengan penggugat) sebanyak dua kali, kita sudah sampaikan keinginan klien kami, namun tidak terlaksana sampai dengan hari ini dikarenakan pihak penggugat penawaran yang menurut kami sangat mencederai rasa keadailan,” kata kuasa hukum Rezky dilansir dari Pikiran Rakyat, Jumat 27 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah