Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penyidik akan mendalami dugaan penyebaran konten video porno tersebut ke media sosial lain. Termasuk dengan mengetahui motif dibalik pembelian video porno tersebut.
"Iya, tentunya apakah itu untuk dia pribadi atau apakah dia menyebarkan lagi, memperjualbelikan lagi itu kan akan diriksa. Termasuk apa motivasi dia beli itu," kata Zulpan dilansir dari PMJ News.
Kuasa hukum Marshel, Maaci Ahmad membenarkan kliennya mendapat panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis, 7 April 2022 esok. Ia juga memastikan Marshel akan memenuhi panggilan penyidik.
Itulah tadi info terbaru terkait kasus Dea OnlyFans, yakni beredarnya link video Dea OnlyFans full hingga viral di Twitter yang jadi buruan netizen.***