Terkuak, Fakta Terbaru Dea OnlyFans yang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pornografi Ternyata Bersama Pacar

- 26 Maret 2022, 19:35 WIB
Terkuak, Fakta Terbaru Dea OnlyFans yang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pornografi Ternyata Bersama Pacar
Terkuak, Fakta Terbaru Dea OnlyFans yang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pornografi Ternyata Bersama Pacar /Instagram@gresaidds/

KENDALKU – Fakta terbaru Dea OnlyFans yang ditangkap polisi akibat kasus pornografi bersama pacarnya.

Dea OnlyFans ditangkap pihak kepolisian di Malang, pada Kamis malam, 24 Maret 2022.

Polisi mengamankan Dea OnlyFans terkait dengan dugaan kasus pornogarfi yang dilakukannya.

Sebelumnya, Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewanti sempat viral di media sosial usai pengakuannya mengenai pendapatannya hingga belasan juta rupiah dari aplikasi dewasa berbayar OnlyFans.

Baca Juga: Benarkah Karena Tampil di Podcast Deddy Corbuzier Dea OnlyFans Ditangkap?

Hal tersebut diungkapkan Dea OnlyFans di kanal Youtube Deddy Corbuzier.

Dea OnlyFans secara terang-terangan mengungkapkan pengalamannya mengunggah foto tidak senonohnya ke platform OnlyFans.

Namun, baru-baru ini pihak kepolisian mengungkap fakta terbaru terkait dugaan kasus pornografi yang dilakukan oleh Dea.

Ternyata, Dea OnlyFans disebut pernah membuat konten porno bersama kekasihnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Yang bersangkutan memang mengakui pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasihnya," ujar Zulpan dikutip dari PMJNews pada Sabtu, 26 Maret 2022.

Baca Juga: TERUNGKAP Penyebab Dea OnlyFans Ditangkap Polisi, Gara-gara Tampil di Podcast Deddy Corbuzier?

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian juga mengungkapkan bahwa Dea mengaku secara sengaja membuat dan menyebar foto dan video syurnya ke platform OnlyFans.

Dea OnlyFans mengungkapkan bahwa dirinya melakukan hal tersebut atas dasar kebutuhan ekonomi.

"Beberapa foto dan video itu dibuat secara sengaja dan didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan untuk mendapat uang," ungakap Zulpan.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Dea sebagai tersangka kasus pornografi.

Terkait dengan konten yang dibuatnya platform OnlyFans.

Kombes Pol Auliansyah Lubis, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, juga membenarkan penetapan status Dea sebagai tersangka.

Penetapan status Dea sebagai tersangka dilakukan usai penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.

"Ya baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans,” ujar Auliansyah dikutip dari PMJNews.

“Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik, kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," sambungnya.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah