Kondisi Pak Ogah Memprihatinkan, Deddy Corbuzier: Ini Aneh Nih, BPJS

- 24 Februari 2022, 17:27 WIB
Kondisi Pak Ogah Memprihatinkan, Deddy Corbuzier: Ini Aneh Nih, BPJS
Kondisi Pak Ogah Memprihatinkan, Deddy Corbuzier: Ini Aneh Nih, BPJS // Instagram @pakogah_real
 
KENDALKU – Deddy Corbuzier ikut bantu Pak Ogah yang sedang mengalami kesulitan dana akibat kesehatan memburuk dan BPJS Kesehatan tak terbayar.
 
Kabar mengenai kondisi Pak Ogah yang sedang sakit kembali diperbincangkan dikarenakan BPJS miliknya telah mati. Deddy Corbuzier menganggap bahwa BPJS aneh.
 
Pak Ogah terpaksa hanya bisa berbaring di rumahnya dikarenakan tidak memiliki biaya untuk melakukan pengobatan di rumah sakit.
 
Sebelumnya BPJS Kesehatan milik Abdul Hamid alias Pak Ogah dikabarkan sempat menunggak hingga lima tahun dikarenakan tidak mampu membayarkan biayanya.
 
 
Pak Ogah atau pengisi suara dalam serial Si Unyil tersebut kesusahan dalam mendapatkan penghasilan untuk membayar BPJS.
 
Istrinya, Yuyun Widyati menyampaikan pada tayangan video dalam podcast Deddy Corbuzier yang berada di kanan Youtube miliknya bahwa penghasil keluarganya hanya dari dubbing di serial Si Unyil.
 
“Nggak ada uang,” ungkap Yuyun.
 
“Untuk kehidupan Pak Ogah ini nggak ada pemasukan selain dia itu dubbing Unyil di Trans 7,” sambungnya.
 
Dalam podcast tersebut Deddy mengungkapkan bahwa menurutnya ada hal yang aneh mengenai BPJS.
 
 
“Ini aneh nih, BPJS tuh kan tujuannya menolong rakyat, tapi tidak punya uang untuk bayar BPJS,” ujarnya dalam awal podcastnya. 
 
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti yang diundang dalam podcast Deddy pun memberikan penjelasannya atas pernyataan Deddy.
 
“Jadi, saya kira BPJS itu ada untuk saling gotong royong dan semua bisa tertolong, harusnya, termasuk Pak Ogah sebetulnya,” ungkapnya Ali yang dilansir dari kanal Youtube Deddy Corbuzier.
 
Ia kemudian mengungkapkan untuk kasus seperti Pak Ogah ternyata memiliki mekanisme untuk mendapatkan bantuan alokasi anggaran dari pemerintah.
 
Hanya saja masyarakat masih banyak yang belum mengetahuinya.
 
“Masalahnya, nah, seperti Pak Ogah tadi, itu mekanismenya, nah ini kemudian orang pada nggak tahu, jadi harusnya, ini harusnya, lapor ke Dinas Sosial setempat," ungkap Ali.
 
"Lalu Dinas Sosial itu kemudian berkoordinasi melaporkan ke Kementerian Sosial."
 
“Apakah yang bersangkutan bisa masuk DPKS, Data terpadu Kesejahteraan Sosial gitu apa tidak,"
 
"Kalau masuk, kemudian dimasukan ,lalu Kementerian Kesehatan bilang ke kemenkes karena anggarannya ada di anggaran Kementerian Kesehatan. “
 
“Dari Kementerian Sosial ini loh orangnya, masuk, kemudian Kementerian Kesehatan memberikan kepada BPJS bahwa ini harus masuk,” jelasnya.
 
Deddy Corbuzier tampak tidak memahami penjelasan Ali, ia kemudian mencoba menelaah lebih dalam maksud dari Direktur BPJS Utama BPJS Kesehatan tersebut.
 
Ali Ghufron Mukti kemudian menjelaskan secara runut mekanisme dalam menerima bantuan BPJS.
 
Tindakan awal yang harus dilakukan adalah melaporkan ke Dinas Sosial sesuai wilayah masing-masing.
 
Bisa melalui RT maupun RW setempat. Kemudian Dinas Soisal melaporkan ke Kementerian Sosial untuk melakukan validasi, pengecekan data.
 
Kemudian, Kementerian Soial melaporkan ke Kementerian Kesehatan.
 
Dari Kementerian Kesehatan ke BPJS, kemudian BPJS akan mendaftarkan.
Ia kemudian menjelaskan terdapat dua mekanisme untuk mendapat bantuan BPJS.
 
“Jadi, mekanismenya ada dua tadi. Itu yang dibayari PBI. Itu adalah Penerima Bantuan Iuran, jadi iuran itu dibantu pemerintah. Ada yang oleh Pemda,” ujar Ali.
 
Ia kemudian melanjutkan bahwa melalui Pemda bisa langsung melaporkan ke BPJS karena termasuk keputusan Pemda.
 
Ali kemudian mengungkapkan bahwa sebenarnya tugas dari BPJS bukanlah bagian dari “siapa penerimanya” tetapi BPJS bertugas untuk menjelaskan kepada Pemerintah Daerah hingga kementrian pusat tentang mekanisme yang harus dilakukan agar bisa membantu masyarakat Indonesia.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah