Nonton Full Movie Film Kukira Kau Rumah Secara Legal Tanpa LK21 atau Telegram. Bergini Caranya

- 5 Februari 2022, 13:43 WIB
Nonton Full Movie Film Kukira Kau Rumah Secara Legal Tanpa LK21 atau Telegram. Bergini Caranya
Nonton Full Movie Film Kukira Kau Rumah Secara Legal Tanpa LK21 atau Telegram. Bergini Caranya /Tangkapan layar video klip Kukira Kau Rumah

KENDALKU - Berikut ini cara nonton full movie Kukira Kau Rumah secara legal tanpa LK21 atau Telegram.


Cara nonton full movie film Kukira Kau Rumah secara legal tanpa melalui LK21 atau Telegram bisa membantu industri perfilman Indonesia.


Cara nonton full movie film Kukira Kau Rumah tanpa melalui LK21 atau Telegram yang dibintangi oleh Prilly Latuconsina bisa dilihat di sini.

Baca Juga: ADA PROMO TIKET NONTON BIOSKOP Khusus Film Kukira Kau Rumah Hari Ini Febriari 2022, Dapatkan Segera Dari CGV

Baca Juga: PROMO Tiket Bioskop Film Kukira Kau Rumah Hari Ini Februari 2022, Cukup Bayar Rp 500 Saja

Film Kukira Kau Rumah adalah salah satu film baru karya anak bangsa yang membawa isu kesehatan mental.

Prilly Latuconsina pun mengatakan bahwa kita semua harus sensitif terhadap orang di sekitar kita yang mempunyai masalah kesehatan mental.

Banyak yang penasaran dengan cerita yang ada dalam film Kukira Kau Rumah yang tayang di bioskop sejak Kamis 3 Februari 2022 kemarin.

Film Kukira Kau Rumah diangkat dari sebuah lagu berjudul sama karya Amigdala, band asal Bandung, Jawa Barat.

Kisah dalam lagu tersebut kemudian diproduksi menjadi film oleh Sinemaku Picture dan MD Picture, yang disutradarai oleh aktor Umay Shahab dan diproduseri oleh Aktris Prilly Latuconsina.
Film ini juga diperankan oleh Prilly Latuconsina dan Jourdy Pranata yang menjadi bintang utamanya.

Anda yang penasaran ingin nonton film satu bisa segera mulai cari tiket nontonnya di bioskop.

Saat ini hak penyanagan resmi tentunya masih tayang di bioskop belum ada di situs streaming.

Pesan tiket bioskop bisa Anda lakukan secara online atau bisa datang langsung ke bioskop terdekat di kota Anda.***

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x