NONTON Film Kukira Kau Rumah Diperankan Prily dan Disutradarai Umay Shahab Tayang Perdana 3 Februari 2022

- 5 Februari 2022, 07:05 WIB
Kukira Kau Rumah Tembus 51 Ribu Penonton
Kukira Kau Rumah Tembus 51 Ribu Penonton /

KENDALKU- Film Kukira Kau Rumah sudah mulai tayang di bioskop pada 3 Februari 2022 kemarin.

Bagi pecinta film tentunya Kukira Kau Rumah pasti ditunggu-tunggu untuk bisa segera disaksikan.

Pasalnya film Kukira Kau Rumah dibintangi oleh aktris papan atas yakni Prilly Latuconsina dan Jourdy Pranata sebagai pemeran utama di film yang tayang 3 Februari 2022.

Banyak fans yang penasaran dengan garapan Umay Shahab selaku sutradara di film Kukira Kau Rumah.

Hingga akhirnya dalam penayangan perdana film Kukira Kau Rumah langsung ramai diperbincangkan.

Film Kukira Kau Rumah juga diproduseri langsung oleh Prilly Latuconsina yang mulai merambah dunia belakang layar.

Film Kukira Kau Rumah diangkat dari sebuah lagu berjudul sama karya Amigdala, band asal Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Jadwal Tayang di Bioskop Film Kukira Kau Rumah! Buruan Cek Harga Tiketnya Juga Sekarang

Kisah dalam lagu tersebut kemudian diproduksi menjadi film oleh Sinemaku Picture dan MD Picture, yang disutradarai oleh aktor Umay Shahab dan diproduseri oleh Aktris Prilly Latuconsina.

Anda yang penasaran bisa tonton langsung film Kukira Kau Rumah di bioskop terdekat.

Sebelumnya, berikut ini informasi mengenai jadwal tayang film Kukira Kau Rumah Sabtu 5 Februari 2022

Bioskop Jakarta:

- Cinepolis Mall Metro Kebayoran

Tiket Rp. 35.000

14:20 16:00 16:30 18:40

- CGV Buaran Plaza

Tiket Rp. 40.000

12:45 14:00 14:45 16:45 18:45 19:35 19:50

- Cinepolis Plaza Semanggi

Baca Juga: NONTON Film Kukira Kau Rumah Prilly Latuconsina dan Jourdy Pranata Tayang 3 Februari 2022

Tiket Rp. 40.000

13:20 15:20 17:20 19:20

Sementara itu penayangan film Kukira Kau Rumah sampai kapan di bioskop masih cukup lama tayang.

Biasanya sebuah film baru akan tayang selama satu bulan penuh di bioskop.

Namun hal itu tergantung kebijakan masing-masing apabila terjadi perubahan sewaktu-waktu tertentu. ***

Editor: Febri Eka Pambudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah