Lesti Kejora dan Rizky Billar Akad Nikah 2 Kali, MUI: Itu Bukan Kebohongan Publik

9 Oktober 2021, 23:34 WIB
Tangkapan layar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh (kanan) bersama Sekretaris Jenderal MUI Buya Amisyah Tambunan (kiri) dalam konferensi pers yang diikuti di Jakarta, Sabtu 9 Oktober 2021. ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti/am. /

KENDALKU - Kabar Lesti Kejora dan Rizky Billar mengadakan akad nikah 2 kali tengah hangat diperbincangkan publik.

Ada yang menduga Lesti Kejora dan Rizky Billar mengadakan pembohongan publik atas akad nikah yang dilangsungkan 2 kali tersebut.

Polemik akad nikah 2 kali Lesti Kejora dan Rizky Billar pun akhirnya mendapatkan tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Wajah Bayi Lesti Kejora Terungkap Melalui Akun Instagram Rizky Billar, Kabarnya Mirip Pria Lain

Lesti Kejora dan Rizky Billar diketahui menggelar acara pernikahan mewah yang disiarkan oleh stasiun televisi pada 19 Agustus 2019 lalu.

Akad nikah dan resepsi pernikahan dilangsungkan ada acara yang banyak menarik perhatian publik tersebut.

Selang tak lama usai pernikahan Agustus tersebut, Lesti Kejora dikabarkan hamil.

Banyak isu miring yang mempertanyakan kehamilan Lesti Kejora karena berselang tak jauh dari tanggal pernikahan.

Usut punya utus, Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah mengadakan melangsungkan nikah siri pada April lalu.

Baca Juga: KPI Jatim Laporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polda Metro Jaya, Ini Dugaan Kasus yang Menimpa Leslar

Keterangan akad nikah yang berlangsung pada April lalu bisa menjawab pertanyaan, bahwa Lesti Kejora tidak hamil diluar nikah.

Publik masih ramai mempertanyakan soal akad nikah 2 kali yang diadakan oleh pasangan artis muda tersebut.

Ada yang menganggap Lesti Kejora dan Rizky Billar mengadakan pembohongan publik atas tindakan akad nikah 2 kali.

Ada pula pihak yang melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar dengan dugaan melakukan pembohongan publik.

Dikutip dari Instagram Pikiran Rakyat, Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Asrorun Niam Sholeh angkat bicara soal pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Nikah siri yang dilangsungkan oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar bukanlah suatu masalah.

Tindakan Lesti Kejora dan Rizky Billar nikah lagi juga bukan masalah dan bukan merupakan kebohongan publik.

"Jadi nikah lagi di hadapan PPN itu bukan kebohongan publik," jelas Asrorun dikutip dari Instagram @pikiranrakyat.

MUI menilai Lesti Kejora dan Rizky Billar tidak melakukan kebohongan publik karena tidak melanggar konteks fikih dan konteks aturan undang-undang.

"Tidak ada masalah sama sekali dalam konteks fikihnya dan konteks aturan undang-undangnya," Asrorun Niam Sholeh menambahkan.

Akad nikah 2 kali yang dilangsungkan oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar baik nikah seri maupun nikah dihadapan PPN dibenarkan oleh MUI, sehingga Lesti Kejora dan Rizky Billar dianggap tidak melakukan pembohongan publik. ***

Editor: Agung Prasetyo

Sumber: Instagram @pikiranrakyat

Tags

Terkini

Terpopuler